Informasi Perizinan Usaha
Perizinan
Informasi persyaratan dan alur pengurusan NIB, PIRT, dan izin usaha mikro.
Informasi persyaratan dan alur pengurusan NIB, PIRT, dan izin usaha mikro.
Persyaratan
- Identitas pemohon (KTP).
- Data usaha atau koperasi yang bersangkutan.
Waktu Layanan
Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Layanan tidak dipungut biaya.