Lompat ke konten
DK Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim Kabupaten Muara Enim

Informasi Perizinan Usaha

Perizinan

Informasi persyaratan dan alur pengurusan NIB, PIRT, dan izin usaha mikro.

Informasi persyaratan dan alur pengurusan NIB, PIRT, dan izin usaha mikro.

Persyaratan

  • Identitas pemohon (KTP).
  • Data usaha atau koperasi yang bersangkutan.

Waktu Layanan

Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Layanan tidak dipungut biaya.